Tampilkan postingan dengan label Bimbingan Konseling. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bimbingan Konseling. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 Oktober 2013

Layanan Informasi dalam Berbagai Bidang


1. Pengertian Layanan Informasi
Layanan informasi adalah layanan Bimbingan dan Konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) menerima dan memahami berbagai informasi (seperti informasi pendidikan dan informasi jabatan) yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan peserta didik (klien). Klien tidak hanya peserta didik tetapi bisa juga orang tua atau wali.
Layanan informasi bertujuan untuk membekali individu dengan berbagi pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai hal yang berguna untuk mengenal diri, merencanakan, dan mengembagkan pola kehodupan sebagai pelajar, anggota keluarga dan masyarakat. Pemahaman yang diperoleh melalui layanan informasi, digunakan sebagai bahan acuan dalam meningkatkan kegiatan dan prestasi belajar, mengembangkan cita-cita, menyelenggarakan kehidupan sehari-hari dalam mengambil sebuah keputusan.
Layanan informasi dapat diselenggarakan melalui ceramah, tanya jawab, dan diskusi yang dilengkapi dengan peragaan, selebaran, tayangan foto, film atau vidio, kunjungan ke perusahaan-perusahaan. Berbagai nara sumber, baik dari sekolah sendiri, atau dari sekolah lain, dari lembaga-lembaga pemerintah, maupun dari berbagai kalangan di masyarakat dapat diundang guna memberikan informasi kepada peserta didik. Namun perlu diingat bahwa semua kegiatan hendaknya direncenakan direncanakan secara matang.
Layanan informasi dapat dilaksanakan secara individual, klasikal dan ataupun diselenggarakan secara umum. Dapat juga diberikan secara lisan ataupun seperti jurnal, majalah, dan leaflet.
  
2. Bidang Pengembangan Pribadi
Suatu kegiatan pemberian informasi tentang tugas-tugas perkembangan yang berkaitan dengan kemampuan dan perkembangan pribadi individu ( peserta didik). Perkembangan pribadi berupa sikap belajar disekolah. Seperti kepatuhan terhadap tata tertib disekolah mulai dari seragam, masuk kelas, kebersihan kelas, dll.
Meliputi kegiatan pemberian informasi tentang:
  1. Tugas-tugas perkembangan tentang kemampuan dan perkembangan pribadi
  2. Perlunya pengembangan kebiasaan dan sikap dalam keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME
  3. Usaha yang dapat dilakukan dalam mengenal bakat, bakat, minat serta bentuk-bentuk penyaluran dan pengembangannya
  4. Perlunya hidup sehat dan upaya pelaksanaan
  5. Usaha yang5 dapat dilakukan melalui Bimbingan dan Konseling dalam membantu peserta didik dalam menghadapi masa peralihan dari masa remaja awal kemasa remaja yang penuh tantangan.
Bidang Pengembangan Sosial
Suatu layanan yang diberikan kepada individu dengan tujuan pemantapan kemampuan, bertingkah laku dan berhubungan sosial.
Layanan informasi dalam bidang bimbingan sosial, meliputi:
  1. Tugas perkembangan masa remaja tentang pengembangan hubungan sosial
  2. Cara bertingkah laku, sopan santun
  3. Tata krama pergaulan dengan teman sebaya
  4. Suasana dan tata krama kehidupan dalam berkeluarga
  5. Hak dan kewajiban warga negara
  6. Pengenalan dan manfaat lingkungan yang lebih luas.
3. Bidang Pengembangan Kegiatan belajar
Suatu layanan info yang diberikan untuk pemantapan sikap, dan kebiasaan belajar yang efektif dan efisien serta produktif, baik dalam mencari informasi dari berbagai sumber belajar, bersikap terhadap guru, mengembangkan keterampilan belajar, mengerjakan tugas-tugas pelajaran dan menjalani program penilaian hasil belajar.
Pengembangan kegiatan belajar meliputi:
  1. Tugas-tugas perkembangan masa remaja berkenaan dengan pengembangan diri,keterampilan,ilmu pengetahuan,teknologi dan kesenian.
  2. Perlunya pengembangan sikap dan kebiasaan belajar yang baik,aktif dan terprogram,baik belajar mandiri maupun kelompok.
  3. Cara belajar diperpustakaan,meringkas buku,membuat catatan dan mengulang pelajaran
  4. Kemungkinan timbulnya berbagai masalah belajar dan upaya pengetasannya
  5. Pengajaran perbaikan dan pengayaan
Pokok-pokok Bidang Bimbingan Belajar, yaitu:
  1. Pemantapan sikap dan kebiasaan belajar yang efektif dan efisien serta produktif,baik dalam mencari informasi dari berbagai sumber belajar,bersikap terhadap guru dan narasumber lainnya,mengembangkan keterampilan belajar ,mengerjakan tugas-tugas pelajaran dan menjalani program penilaian hasil belajar
  2.  Pemantapan displin belajar dan berlatih,baik secara mandiri maupun berkelompok
  3. Pemantapan penguasaan materi program belajar di sekolah menengah umum sesuai dengan perkembangan ilmu,teknologi dan kesenian.
  4. Pemantapan pemhaman dan pemanfaatan kondisi fisik,sosial dan budaya yang ada di sekolah,lingkungan sekitar dan masyarakat untuk pengembangan pengetahuan dan kemampuan serta pengembangan pribadi
  5. Orientasi belajar di perguruan tinggi.
4. Bidang Pengembangan Persiapan Karir
Suatu layanan pemantapan  informasi karir pada  peserta didik untuk mempersiapkan diri dalam merencakan, dan memilih karir yang sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan yang dimiliki individu.
Layanan informasi marupakan salah satu jenis layanan dalam bimbingan konseling di sekolah yang amat penting guna membantu siswa agar dapat terhindar dari berbagai masalah yang dapat mengganggu terhadap pencapaian perkembangan siswa, baik yang berhubungan dengan diri pribadi, sosial, belajar ataupun kariernya., Melalui layanan informasi diharapkan para siswa dapat menerima dan memahami berbagai informasi, yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan untuk kepentingan siswa itu sendiri
Kesulitan-kesulitan untuk mengambil keputusan karier akan dapat dihindari manakala siswa memiliki sejumlah informasi yang memadai tentang hal-hal yang berhubungan dengan dunia kariernya. Untuk itulah, mereka seyogyanya dapat dibimbing guna memperoleh pemahaman yang memadai tentang berbagai kondisi dan karakteristik dirinya, baik tentang bakat, minat, cita-cita, berbagai kekuatan serta kelemahan yang ada dalam dirinya. Dalam hal ini, tentunya tidak cukup hanya sekedar memahami diri. Namun juga harus disertai dengan pemahaman akan kondisi yang ada dilingkungannya, seperti kondisi sosio-kultural, pasar kerja, persyaratan, jenis dan prospek pekerjaan, serta hal-hal lainnya yang bertautan dengan dunia kerja. Sehingga pada gilirannya siswa dapat mengambil keputusan yang terbaik tentang kepastian rencana karier yang akan ditempuhnya kelak.

Ada dua hal yang harus diperhatikan dalam pemberian layanan informasi, yaitu:
  1. Materi layanan informasi
  2. Teknik layanan informasi
1. Materi layanan informasi
Materi informasi yang diberikan kepada siswa hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan dan permasalahan siswa, sehingga benar-benar dapat dirasakan lebih bermanfaat dan memiliki makna (meaningful). Pemilihan dan penetuan jenis materi informasi yang tidak didasarkan kepada kebutuhan dan masalah siswa akan cenderung tidak memiliki daya tarik, sehingga siswa akan menjadi kurang partisipatif dan kooperatif dalam mengikuti kegiatan layanan. Materi informasi yang lengkap dan akurat akan sangat membantu siswa untuk lebih tepat dalam mempertimbangkan dan memutuskan pilihan kariernya.
Beberapa jenis materi informasi tentang karier yang mungkin dibutuhkan siswa, diantaranya:
  • Tugas perkembangan masa remaja tentang kemampuan dan perkembangan karier.
  • Perkembangan dan prospek karier di masyarakat.
  • Kursus-kursus dalam rangka pengembangan karier.
  • Langkah-langkah dalam memasuki pekerjaan, jenis pekerjaan, ciri-ciri pekerjaan.
  • Syarat-syarat pekerjaan yang dapat dimasuki setelah tamat SMA.
  • Kemungkinan permasalahan dalam pilihan pekerjaan, karier, dan tuntutan pendidikan yang lebih tinggi, dan sebagainya.
2. Teknik Layanan Informasi
Disamping konselor dituntut untuk banyak memahami berbagai informasi yang akan dibutuhkansiswa, juga seyogyanya dapat menguasai berbagai teknik penyampaiannya secara variatif dan menyenangkan. Tanpa didukung kekayaan informasi dan keterampilan penyampaian, layanan informasi dikhawatirkan menjadi tidak memiliki daya tarik di hadapan siswa.
Penyampaian informasi bisa dilakukan oleh konselor itu sendiri melalui teknik ekspositorik. Selain itu, dapat juga dilakukan dengan cara meminta bantuan dari pihak lain sebagai nara sumber, misalkan dengan mengundang “tokoh karier”. Upaya pemanfatan nara sumber memiliki keunggulan tersendiri, yakni informasi yang diberikan cenderung bersifat nyata, berdasarkan hasil pengalamannya.

sumber  : link

Sabtu, 05 Oktober 2013

Asas Bimbingan dan Konseling

Penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling itu sendiri.
Betapa pentingnya asas-asas bimbingan konseling ini sehingga dikatakan sebagai jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan layanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas ini  tidak dijalankan dengan baik, maka penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan berjalan tersendat-sendat  atau bahkan terhenti sama sekali.

Asas- asas  bimbingan dan konseling tersebut adalah

  1. Asas Kerahasiaan (confidential); yaitu asas  yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik  (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing  (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin,
  2. Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
  3. Asas Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien)  yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru  pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan  dan kekarelaan.
  4. Asas Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap layanan/kegiatan  yang diberikan kepadanya.
  5. Asas Kemandirian; yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor)  hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
  6. Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling  yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien)  pada saat sekarang.
  7. Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
  8. Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi  dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
  9. Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan,  dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
  10. Asas Keahlian; yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.  Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan   dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
  11. Asas Alih Tangan Kasus; yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat menerima alih tangan  kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor),  dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.
  12. Asas Tut Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya  kepada peserta didik (klien) untuk maju.
sumber : link

Pengertian Bimbingan dan Konseling

1. Definisi Bimbingan

Dalam mendefinisikan istilah bimbingan, para ahli bidang bimbingan konseling memberikan pengertian yang berbeda-beda. Meskipun demikian, pengertian yang mereka sajikan memiliki satu kesamaan arti bahwa bimbingan merupakan suatu proses pemberian bantuan.
Menurut Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik. Hal senada juga dikemukakan oleh Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Sementara Bimo Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Chiskolm dalam McDaniel, dalam Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan bahwa bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri.

2. Definisi Konseling

Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antarab dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).
Jones (Insano, 2004 : 11) menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu hubungan profesional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya.

Dari semua pendapat di atas dapat dirumuskan dengan singkat bahwa Bimbingan Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling (face to face) oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli serta dapat memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan sarana yang ada, sehingga individu atau kelompok individu itu dapat memahami dirinya sendiri untuk mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat merencanakan masa depan yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup.

sumber : link


Lahirnya BK Pola 17 Plus

Sejak tahun 1993 penyelenggaraan pelayanan Bimbingan dan Konseling (BK) memperoleh perbendaharaan istilah baru yaitu BK Pola-17. Hal ini memberi  warna tersendiri bagi arah bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung BK di  jajaran pendidikan dasar dan menengah. Pada Abad ke-21, BK Pola 17 itu  berkembang menjadi BK Pola-17 Plus. Kegiatan BK ini mengacu pada sasaran  pelayanan yang lebih luas, diantaranya mencakup semua masyarakat.
            Layanan konsultasi merupakan salah satu jenis layanan dari BK Pola-17  Plus. Layanan konsultasi dan layanan mediasi merupakan layanan hasil  pengembangan dari BK Pola 17 Plus. Dengan adanya pengembangan layanan ini, maka layanan konsultasi dan layanan mediasi secara otomatis menjadi bidang tugas konselor dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling, khususnya pelayanan BK di sekolah.

            Menurut Prayitno (2004: i-ii) butir-butir pokok BK Pola-17 Plus adalah sebagai berikut:
A.    Keterpaduan mantap tentang pengertian, tujuan, fungsi, prinsip dan  asas, serta landasan BK.
B.     Bidang Pelayanan BK, meliputi:
a)         Bidang pengembangan pribadi
b)        Bidang pengembangan social
c)         Bidang pengembangan kegiatan belajar
d)        Bidang pengembangan karir
e)         Bidang pengembangan kehidupan berkarya.
f)         Bidang pengembangan kehidupan keberagamaan
C.     Jenis layanan BK, meliputi:
1.         Layanan Orientasi
2.         Layanan Informasi
3.         Layanan Penempatan dan Penyaluran
4.         Layanan Penguasaan Konten
5.         Layanan Konseling Perorangan
6.         Layanan Bimbingan Kelompok
7.         Layanan Konseling Kelompok
8.         Layanan Konsultasi
9.         Layanan Mediasi
D.    Kegiatan pendukung BK, meliputi:
a.         Aplikasi Instrumentasi
b.         Himpunan Data
c.         Konferensi Kasus
d.        Kunjungan Rumah
e.         Alih Tangan Kasus
E.     Format pelayanan:
a)         Format Individual
b)        Format Kelompok
c)         Format Klasikal
d)        Format Lapangan
e)         Format ”Politik”

            Selain itu ada juga yang menambahkan pola 17 plus adalah sebagai berikut:
BK Pola 17 Plus
Bidang:  Pribadi, Sosial, Belajar, Karir, Kehidupan keluarga, Kehidupan beragama 7 jenis layanan: Orientasi, Informasi, Pencapaian penyaluran, Penguasaan konten, Konseling kelompok, Bimbingan kelompok, Konseling individual, Konsultasi, Mediasi
Daya dukung: Instrumen, Himpunan data, Tampilan kepustakaan, Referal / Alih Tangan, Home Visit, Konfrensi kasus
            Melihat uraian tentang BK Pola-17 Plus, pada penelitian ini hanya membatasi sesuai dengan judul penelitian. Peneliti hanya menguraikan salah satu jenis layanan BK yaitu layanan konsultasi.
Layanan Konsultasi BK
            Menurut Prayitno (2004: 1), ”layanan konsultasi adalah layanan konseling  oleh konselor terhadap pelanggan (konsulti) yang memungkinkan konsulti memperoleh wawasan, pemahaman dan cara yang perlu dilaksanakan untuk menangani masalah pihak ketiga”. Konsultasi pada dasarnya dilaksanakan secara perorangan dalam format tatap muka antara konselor (sebagai konsultan) dengan  konsulti. Konsultasi dapat juga dilakukan terhadap dua orang konsulti atau lebih kalau konsulti- konsulti itu menghendakinya.
            Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (2006: 6) dijelaskan bahwa ”layanan konsultasi yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik”.
Dalam program bimbingan di sekolah, Brow dkk (dalam Marsudi, 2003: 124) menegaskan bahwa ’konsultasi itu bukan konseling atau psikoterapi sebab konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung ditujukan kepada siswa (klien), tetapi secara tidak langsung melayani siswa melalui bantuan yang diberikan oleh orang lain’.
Layanan konsultasi juga didefinisikan bantuan dari konselor ke klien dimana  konselor sebagai konsultan dan klien sebagai konsulti, membahas tentang masalah pihak ketiga. Pihak ketiga yang dibicarakan adalah orang yang merasa dipertanggungjawabkan konsulti, misalnya anak, murid atau orangtuanya. Bantuan yang diberikan untuk memandirikan konsulti sehingga ia mampu menghadapi pihak ketiga yang dipermasalahkannya (http://konseling indonesia.com).
Dari beberapa pengertian, dapat disimpulkan penulis bahwa layanan konsultasi adalah layanan konseling oleh konselor sebagai konsultan kepada konsulti dengan tujuan memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan konsulti dalam rangka membantu terselesaikannya masalah yang dialami pihak ketiga (konseli yang bermasalah). Pada layanan konsultasi, dilakukan melalui dua tahap yaitu tahap konsultasi yang dilakukan oleh konselor  kepada konsulti, dan tahap penanganan yang dilakukan oleh konsulti kepada konseli/pihak ketiga. Maka petugas pada tahap konsultasi adalah konselor, sedangkan petugas pada tahap penanganan adalah konsulti.

 Komponen Layanan Konsultasi BK
            Dari definisi layanan konsultasi, dijelaskan bahwa dalam proses konsultasi akan melibatkan tiga pihak, yaitu konselor, konsulti, dan pihak ketiga/konseli. Hal ini seperti pendapat Dougherty (dalam Sciarra, 2004: 55) ’consulting is tripartite: it involves a consultant, a consultee, and a client’ (Berkonsultasi meliputi tiga pihak yaitu melibatkan seorang konsultan, konsulti, dan konseli). Ketiga pihak ini disebut sebagai komponen layanan konsultasi. Ketiga komponen layanan konsultasi tersebut menjadi syarat untuk menyelenggarakan kegiatan layanan. Dijelaskan oleh Prayitno (2004: 3-4), bahwa: Konselor adalah tenaga ahli konseling yang memiliki kewenangan melakukan pelayanan konseling pada bidang tugas pekerjaannya. Sesuai dengan keahliannya, konselor melakukan berbagai jenis layanan konseling, salah satu diantaranya adalah layanan konsultasi; Konsulti adalah individu yang meminta bantuan kepada konselor agar dirinya mampu menangani kondisi dan atau permasalahan pihak ketiga yang (setidak-tidaknya sebahagian) menjadi tanggung jawabnya. Bantuan itu diminta dari konselor karena konsulti belum mampu menangani situasi dan atau permasalahan pihak ketiga itu; Pihak ketiga adalah individu (atau individu-individu) yang kondisi dan atau permasalahannya dipersoalkan oleh konsulti. Menurut konsulti, kondisi/ permasalahan pihak ketiga itu perlu diatasi, dan konsulti merasa (setidak-tidaknya ikut) bertanggung jawab atas pengentasannya.
            Marsudi (2003: 124-125) menyebutkan bahwa layanan konsultasi mengandung beberapa aspek, yaitu:
A.    Konsultan, yaitu seseorang yang secara profesional mempunyai kewenangan untuk memberikan bantuan kepada konsulti dalam upaya mengatasi masalah klien.
B.     Konsulti, yaitu pribadi atau seorang profesional yang secara langsung memberikan bantuan pemecahan masalah terhadap klien.
C.     Klien, yaitu pribadi atau organisasi tertentu yang mempunyai
masalah.
D.    Konsultasi merupakan proses pemberian bantuan dalam upaya
mengatasi masalah klien secara tidak langsung.
            Dalam layanan konsultasi ini dapat diperjelas bahwa penanganan masalah yang dialami konseli (pihak ketiga) dilakukan oleh konsulti. Konsulti akan dikembangkan kemampuannya oleh konselor pada saat tahap konsultasi berlangsung, yaitu mengembangkan pada diri konsulti tentang wawasan, pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap. Akhir proses konsultasi ini adalah konselor menganggap bahwa konsulti mampu membantu menangani kondisi atau permasalahan pihak ketiga yang setidaknya menjadi tanggung jawabnya.
            Konsulti adalah orang yang ikut bertanggung jawab terhadap masalah yang dialami pihak ketiga. Misalnya orang tua, guru, kepala sekolah, kakak, dan sebagainya. Seorang konsulti harus bersedia membantu penyelesaian masalah pihak ketiga. Menurut Sciarra (2004: 55) “also, collaboration between consultant and consultee is especially important in the school setting because it eases the burden on the consultant” (kerjasama antara konsultan dan konsulti menjadi yang terpenting di sekolah sebab dapat meringankan beban konsultan).
 
sumber : link

Makalah Bimbingan dan Konseling: Dasar, Prinsip, dan Latar Belakang Bimbingan dan Konseling

BAB I
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang
Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dalam keseluruhan sistem pendidikan khususnya di sekolah. Guru sebagai salah satu pendukung unsur pelaksana pendidikan yang mempunyai tanggung jawab sbagai pendukung pelaksana layanan bimbingan pendidikan di sekolah, di tuntut untuk memiliki wawasan yang memadai terhadap konsep –konsep dasar bimbingan dan konseling di sekolah.
Sebagai individu, siswa memiliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan.Kenyataan yang dihadapi, tidak semua siswa menyadari potensi yang dimiliki untuk kemudian memahami dan mengembangkannya. Disisi lain sebagai individu yang berinterksi dengan lingkungan, siswa juga tidak dapat lepas dari masalah.
Menyadari hal di atas siswa perlu bantuan dan bimbingan orang lain agar dapat berindak dengan tepat sesuai dengan potensi yang ada pada dirinya. Sekolah sebagai institusi pendidikan tidak hanya berfungsi memberikan pengetahuan tetapi juga mengembangkan kesluruhan kepribadian anak. Sebagai profesional guru memegang peran penting dalam membantu murid mengembangkan seluruh aspek kepribadian dan lingkungannya.
B.       Rumusan Masalah
1.    Apa saja dasar bimbingan dan konseling?
2.    Apa saja prinsip-prinsip bimbingan dan konseling?
3.    Apa yang melatar belakangi diperlukannya bimbingan dan konseling?
C.       Tujuan Penulisan
1.    Untuk mengetahui dasar bimbingan dan konseling
2.    Untuk mengetahui prinsip-prinsip bimbingan dan konseling
3.    Untuk mengetahui latar belakang diperlukannya bimbingan dan konseling
BAB II
PEMBAHASAN
A.       Dasar Bimbingan dan Konseling
Dasar bimbingan dan konseling adalah ketentuan-ketentuan yang harus ditetapkan dalam peyelenggaraan pelayanan, agar kegiatan pelayanan tersebut dapat terlakasana dengan baik serta mendapat hasil yang memuaskan bagi konseling.
Dasar bimbingan dan konseling tersebut adalah :
1. Asas Kerahasiaan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin,
2. Asas Kesukarelaan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya.Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
3. Asas Keterbukaan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan dan kekarelaan.
4. Asas Kegiatan
Yaitu asas bimbingan konseling yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan.Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap layanan/kegiatan yang diberikan kepadanya.
5. Asas Kemandirian
Yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri.Guru Pembimbing (konselor) hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
6. Asas Kekinian
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien) pada saat sekarang.
7. Asas Kedinamisan
Yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8. Asas Keterpaduan
Asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
9. Asas Kenormatifan
Asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
10.Asas Keahlian
Asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling.Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11. Asas Alih Tangan Kasus
Yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor), dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.
12. Asas Tut Wuri Handayani
Yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien)
 
B.       Prinsip Bimbingan dan Konseling
Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah hal-hal yang menjadi pegangan dalam proses bimbingan dan konseling. Prinsip-prinsip ini berasal dari konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian layanan bantuan atau bimbingan, baik disekolah maupun diluar sekolah. Prinsip-prinsip itu adalah sebagai berikut :
1.    Bimbingan diperuntukkan bagi semua individu (guidance is fo all individuals). Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua individu atau peserta didik, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah.Pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan daripada penyembuhan (kuratif) dan lebih diutamakan teknik kelompok daripada perseorangan (individual).
2.    Bimbingan bersifat individualisasi
Setiap individu bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan individu dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi focus sasaran bantuan adalah individu, meskipun layanan bimbingannya menggunakan kelompok.
3.    Bimbingan menekankan hal yang positif
Bimbingan merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
4.    Bimbingan merupakan usaha bersama
Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala sekolah. Mereka sebagai teamwork terlibat dalam proses bimbingan.
5.    Pengambilan keputusan merupakan hal yang esensial dalam bimbingan
Bimbingan diarahkan untuk membantu individu agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan.Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada individu, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan.Kehidupan individu diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi individu untuk mempertimbangkan, menyesuaikan diri, dan meyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat.
6.    Bimbingan berlangsung dalam berbagai setting (adegan) kehidupan
Pemberian layanan bimbingan tidak hanya berlangsung disekolah, tetapi juga dilingkungan keluarga,dan masyarakat pada umumnya. Bidang layanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan dan pekerjaan.
Menurut Haditono 12 prinsip bimbingan adalah sebagai berikut :
1.Bimbingan dan konseling dimaksudkan untuk anak-anak, orang dewasa, dan orang-orang yang sudah tua.
2.  Tiap aspek dari kepribadian seseorang menentukkan tingkah laku orang itu.
3. Usaha-usaha bimbingan pada prinsipnya harus menyeluruh kesemua orang karena semua orang mempunyai berbagai masalah yang butuh pertolongan.
4. Semua guru disekolah seharusnya menjadi pembimbing karena semua murid juga membutuhkan bimbingan.
5. Sebaiknya semua usaha pendidikan adalah bimbingan sehingga alat-alat dan teknik mengajar juga sebaiknya mengandung suatu dasar pandangan bimbingan.
6. Dalam memberikan suatu bimbingan harus diingat bahwa semua orang, mempunyai perbedaan-perbedaan individual dan perbedaan tersebut yang harus diperhatikan.
7.  Supaya bimbingan dapat berhasil dengan baik, dibutuhkan pengertian yang mendalam mengenai orang yang dibimbing.
8. Memerlukan sekumpulan catatan  mengenai kemajuan dan keadaan anak yang dibimbing.
9. Dibutuhkan kerjasama yang baik antara pembimbing dengan masyarakat yang mempunyai hubungan denga bimbingan.
10.  Bagi anak-anak, sikap orang tua dan suasana rumah sangat mempengaruhi tingkah laku mereka. Tanpa bantuan dan pengertian orang tua, usaha bimbingan kadang-kadang hampir tidak dapat dicari jalan keluarnya.
11.  Fungsi dari bimbingan adalah  menolong orang supaya berani dan dapat memikul tanggung jawab sendiri dalam mengatasi kesukaran yang dialaminya, yang hasilnya apat berupa kemajuan dari keseluruhan pribadi orang yang bersangkutan.
12. Usaha bimbingan harus bersifat flexible sesuai dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, serta kebutuhan individual. 
 
C.       Latar Belakang diperlukannya Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupan manusia.Kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam kehidupannya selalu menghadapi persoalan-persoalan yang silih berganti.Persoalan yang satu dapat diatasi, persoalan yang lain muncul, demikian seterusnya. Manusia tidak sama satu dengan yang lain, baik dalam sifat maupun kemampuannya. Ada manusia yang sanggup mengatasi persoalan tanpa bantuan pihak lain, tetapi tidak sedikit manusia yang tidak mampu mengatasi persoalan bila tidak dibantu orang lain. Khususnya bagi yang terakhir inilah bimbingan dan konseling sangat diperlukan.
Manusia perlu mengenal dirinya sendiri dengan sebaik-baiknya. Dengan mengenal dirinya sendiri, mereka akan dapat bertindak dengan tepat sesuai dengan kemampuan yang ada pada pada dirinya. Walaupun demikian, tidak semua manusia mampu mengenal segala kemampuan dirinya.Mereka memerlukan bantuan orang lain agar dapat mengenal diri sendiri, lengkap dengan segala kemampuan yang dimilikinya dan bantuan tersebut dapat diberikan oleh bimbingan dan konseling.
Pada kenyataannya, bimbingan dan konseling juga diperlukan, baik oleh masyarakat yang belum maju maupun masyarakat yang modern. Persoalan-persoalan yang timbul dalam masyarakat modern sangat kompleks. Makin maju suatu masyarakat maka akan semakin kompleks persoalan-persoalan yang dihadapi oleh anggota masyarakatnya.
 
BAB III
PENUTUP
A.       Kesimpulan
Bimbingan ialah suatu proses membantu individu melalui sendiri untuk mengembangkan dan menemukan kemampuannya agar memperoleh kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan sosial.
Konseling adalah serangkai hubungan langsung dengan individual yang bertujuan untuk membantu dia langsung dalam bersikap dan tingkah laku.
Bimbingan amatlah penting peranannya, sebab semakin tinggi dan penting peranannya, berbagai ilmu pengetahuan manusia di dunia, makin bertambahlah masalah-masalah kehidupan manusia dan tata susunan masyarakat. Oleh karena itu, melalui bimbingan siswa kelak dapat menyesuaikan diri setiap keadaan.
Dalam bimbingan dan konseling terdapat dasar,prinsip dan latar belakang diperlukannya bimbingan dan konseling. Prinsip-prinsip yang dimaksud disisni ialah hal-hal yang dapat menjadi pegangan didalam proses bimbingan dan konseling.

Daftar Pustaka
Yusuf, Syamsu dan Juntika Nurihsan.2005. Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Yusuf, Syamsu. 2006. Program Bimbingan dan Konseling (SLTP dan SLTA). Bandung : Pustaka Bani Quraisy
Walgito, Bimo. 2010. Bimbingan + Konseling (Studi & Karier). Yogyakarta : CV Andi Offset
http://andasayabisa.blogspot.com/2012/06/konsep-dasar-bimbingan-dan-konseling.html
http://id.shvoong.com/authors/dasar-dasar-bimbingan-dan-konseling/

source : link
 
animasi blog